Ditinjau dari segi historis, hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat menyolok. Pada permulaan sejarah filsafat di Yunani, “philosophia” meliputi hampir seluruh pemikiran teoretis. Tetapi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dikemudian hari, ternyata juga kita lihat adanya kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang tadinya merupakan suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah, dengan munculnya ilmu pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi perpisahan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van Peursen, yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut.
Dalam perkembangan lebih lanjut, filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur. Masing-masing cabang melepaskan diri dari batang filsafatnya, berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.
Dengan demikian, perkembangan ilmu pengetahuan semakin lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan kearah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti spesialisasi-spesialisasi. Ilmu pengetahuan dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas (konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Jika Ilmu Pengetahuan Tertentu dikaji dari ketiga aspek (ontologi, epistemologi dan aksiologi), maka perlu mempelajari esensi atau hakikat yaitu inti atau hal yang pokok atau intisari atau dasar atau kenyataan yang benar dari ilmu tersebut. Contohnya Membangun Filsafat Ilmu Farmasi perlu menelusuri dari aspek :
· Ontologi yaitu eksistensi (keberadaan) dan essensi (keberartian) ilmu-ilmu kefarmasian. Di sini ditinjau objek apa yang ditelaah sehingga menghasilkan pengetahuan tersebut. Objek ontologis pada farmasi ialah obat dari segi kimia dan fisis, segi terapetik, pengadan, pengolahan sampai pada penyerahannya kepada yang memerlukan.
· Epistemologi yaitu metode yang digunakan untuk membuktikan kebenaran ilmu-ilmu kefarmasian. Landasan epistemologis kebiasan sehari-hari ialah pengalaman dan akal sehat; landasan epistemologis farmasi ialah logika deduktif dan logika induktif dengan pengajuan hipotesis, yang dinamakan pula metode logiko-hipotetiko-verifikatif.
· Aksiologi yaitu manfaat dari ilmu-ilmu kefarmasian. Di sini mempertanyakan apa nilai kegunaan pengetahuan tersebut. Kegunaan atau landasan aksiologis farmasi adalah bertujuan untuk kesehatan manusia.
Semua bentuk pengetahuan dapat dibeda-bedakan atau dikelompokkan dalam berbagai kategori atau bidang, sehingga terjadi diversifikasi bidang ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu yang berakar dari kajian filsafat, yaitu seni (Arts), etika (Ethics), dan Sains (Science). Disatu pihak, farmasi tergolong seni teknis (Technical arts) apabila ditinjau dari segi pelayanan dalam penggunaan obat (medicine); di lain pihak farmasi dapat pula dogolongkan dalam ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural science).
Sebagai ilmu , farmasi menelaah obat sebagai materi, baik yang berasal dari alam maupun sintesis dan menggunakan metode logiko-hipotetiko-verifikatif sebagai metode telaah yang sama seperti digunakan pada bidang ilmu pengetahuan alam. Oleh karena itu farmasi merupakan ilmu yang dapat dikelompokkan dalam bidang sains.
Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahuan yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan tentang obat dan dampak obat yang seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan. Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan, farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika, matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji, diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.
Farmasi sebagai ilmu juga meliputi pelayanan obat secara professional. Istilah professional saat ini semakin dikaburkan karena banyak digunakan secara salah kaprah. Semua pekerjaan (job, vacation, occupation) dan keahliah (skill) dikategorikan sebagai profesi. Demikian pula istilah professional sering digunakan sebagai lawan kata amatir.
Menurut Hughes, E.C.: “Profession pofess to know better than other the nature of certain matters, and to know better than their clients what ails them or their affairs”. Definisi ini menggambarkan suatu hubungan pelayanan antar-manusia, sehingga tidak semua pekerjaan atau keahlian dapat dikategorikan sebagai profesi. Menurut Schein, F.H. “The profession are a set of occupation that have developed a very special set or norms deriving from their special role in society”. Kelompok profesi dapat dibedakan dari yang bukan profesional menurut kriteria berikut:
- Memilih pengetahuan khusus, yang berhubungan dengan kepentingan sosial. Pengetahuan khusus ini dipeajari dalam waktu yang cukup lama untuk kepentingan masyarakat umum.
- Sikap dan perilaku professional. Seorang professional memiliki seperangkat sikap yang mempengaruhi perilakunya. Komponen dasar sikap ini ialah mendahulukan kepentingan orang lain (altruisme) di atas kepentingan diri sendiri. Menurut Marshall, seorang professional bukan bekerja untuk dibayar, tetapi ia dibayar supaya ia dapat bekerja.
- Sanksi sosial. Pengakuan atas suatu profesi tergantung pada masyarakat untuk menerimanya. Bentuk penerimaan masyarakat ini ialah dengan pemberian hak atau lisensi oleh Negara untuk melaksanakan praktek suatu profesi. Lisensi ini dimaksudkan untuk menghindarkan masyarakat dari oknum yang tidak berkompetensi untuk melakukan praktek professional.
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan sediaan obat. Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara professional bagi yang membutuhkannya. Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga professional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.
Referensi:
- Suriasumantri, Y.S. 1996. “Filsafat Ilmu, Suatu Pengantar Populer”. Penerbit Sinar Harapan, Jakarta.
- Watloly, A. 2001. “Tanggung Jawab Pengetahuan”. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
- Rumate, F.A. 1986. “Kajian Pustaka Farmasi”. Lembaga Penerbitan Unhas, Ujung Pandang.
- Fatima, F.,. 2002. “Filsafat Ilmu sebagai Landasan Ilmu Pengetahuan”. Makalah Pengantar Falsafah Sains (PPS702) Program Pasca Sarjana / S3 - Program Studi DAS, Institut Pertanian Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar